JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi tersebut rencananya digelar pada Jumat 10 Maret 2023.
"(Rencana rekonstruksi) Jumat," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.
Ia membeberkan, rekonstruksi akan dihadiri seluruh pelaku dalam kasus tersebut, yakni Mario Dandy, Shane Lukas alias SLRPL (19), dan AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, pihak dari keluarga David, Rustam Hattala menyatakan akan hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut besok.
"Saya Insya Allah hadir," kata Rustam.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Bakal Hadirkan Semua Pelaku Termasuk AG, Polisi: Digelar Besok
Ia menjadi perwakilan dari keluarga karena ayah David, Jonathan Latumahina tidak bisa menghadiri rekonstruksi itu.
Pasalnya, Jonathan belum bisa meninggalkan David di rumah sakit.