JURNAL SOREANG - Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Namun karena satu dan lain hal, rencana tersebut harus mengalami penundaan.
"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.
Hengki membeberkan, alasan penundaan gelaran rekonstruksi terkait dengan pertimbangan teknis pelaksanaan.
Selain itu, sambungnya, ada saksi yang berhalangan hadir.
"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tutur Hengki.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan, akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, rekonstruksi kasus penganiayaan rencananya akan digelar pada Jumat 10 Maret 2023.