Jadi Saksi Bisu, Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David

- 10 Maret 2023, 21:54 WIB
Jadi Saksi Bisu, Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
Jadi Saksi Bisu, Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023.

Rombongan penyidik dari kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 13.16 WIB.

Baca Juga: 6 Ganda Putra Indonesia Tampil di All England 2023, Dua Pasangan Langsung Bertemu di Babak Pertama

Mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy juga turut dihadirkan dalam rekonstruksi.

Rubicon menjadi saksi bisu di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Namun, pelaksanaan rekonstruksi di lokasi kejadian belum sempat dilakukan sepenuhnya.

Baca Juga: Jelang All England 2023, Dua Wakil Indonesia Tersingkir di German Open 2023, Tak Ada Wakil Merah Putih Lagi!

Pasalnya, hujan deras yang kerap mengguyur membuat rekonstruksi itu tertunda.

Diberitakan sebelumnya, polisi berencana akan menghadirkan semua pelaku dalam rekonstruksi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x