Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Bakal Hadirkan Semua Pelaku Termasuk AG, Polisi: Digelar Besok

- 9 Maret 2023, 22:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) pada Jumat 10 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi kasus tersebut rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka.

Termasuk, sambungnya, AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

Baca Juga: Kunci Rezeki Mudah dan Melimpah, Ini Amalan Anti Miskin Ijazah dari Habib Asyatiri, Guru Mbah Moen

"Iya benar, besok (rekontruksi). Hadir (semua pelaku)," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.

Untuk sementara, sebanyak 23 adegan akan direkonstruksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Iya betul (23 adegan), sementara sama ya," beber Trunoyudo.

Baca Juga: Apa Itu Sindrom Patah Hati? 11 Tips Mencegahnya, Fakta Menunjukan Wanita 10 Kali Lebih Mungkin!

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Namun karena satu dan lain hal, rencana tersebut harus mengalami penundaan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x