Sang Anak Beri Pesan Menyentuh Sehari Sebelum Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Kata Netizen!

- 13 Februari 2023, 18:17 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Ia juga memberikan pesan yang menunjukkan bahwa dirinya sangat mencintai orang tuanya terlepas dari tuntutan yang menjerat kedua orang tuanya.

"220213, I love you both," kata Trisha Eugelinca dalam Instagram pribadinya @trishaeas.

Selain itu, sang anak juga turut memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada sang ayah pada 9 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Tips Menghilangkan Bau Badan dan Ketiak Hitam Secara Alami, Pakai 6 Bahan Ini yang Terbukti Ampuh!

"Happy Birthday, pak Bos," katanya.

Pesan haru tersebut sontak membuat netizen melontarkan komentar kepada akun Instagram Trisha Eugelinca.

“Trish semangat jujur sedih bgt denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itu, semangat trishhhh,” kata pemilik akun @alyafazrianti.

Namun ada juga beberapa komentar dari netizen yang membahas tuntutan yang diberikan kepada sang ayah setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga: Minum Air Putih! Berikut 9 Hal Menakjubkan yang akan Kamu Rasakan Nanti

Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara. Ia diyakini telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Putri Candrawathi melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Santy Widiadamayanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x