Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Masih Bisa Banding!

- 13 Februari 2023, 17:22 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JURNAL SOREANG – Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati pada hari Senin, 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo terbukti membunuh pengawalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam  perkara  pembunuhan berencana.

Dalam persidangan yang disiarkan secara langsung, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso mengatakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu bersalah sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada Juli tahun lalu.

 

"Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin 13 Februari 2023.

Kabar vonis mati yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sontak membuat nama Ferdy Sambo menjadi trending topic di Twitter.

Baca Juga: Minum Air Putih! Berikut 9 Hal Menakjubkan yang akan Kamu Rasakan Nanti

Sejumlah netizen juga turut memberikan reaksi perihal kasus Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.

Halaman:

Editor: Santy Widiadamayanti

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x