JURNAL SOREANG- Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan, pada tahun-tahun sebelumnya ada istilah orang miskin dilarang sakit.
"Kalau orang-orang kaya bisa berobat ke luar negeri, sedangan kalangan bawah akhirnya berobat ke dukun atau pengobatan alternatif," katanya dalam diskusi publik satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang diadakan hibrid baik daring maupun luring, Senin 30 Januari 2023.
Lebih jauh Sekjen mengatakan, kondisi tersebut sebelum adanya JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah setelah adanya JKN oleh BPJS Kesehatan ini membuat warga masyarakat termasuk yang miskin berani berobat ke poliklinik bahkan rumah sakit. Kalau dulu bila dirawat di rumah sakit akan membuat seseorang menjadi miskin," katanya.
Istilah orang miskin dilarang sakit juga dikatakan Dirut BPJS Kesehatan H. Ali Ghufron Mukti yang juga pernah membaca buku berjudul tersebut.
"Prestasi Indonesia sangat luar biasa sebab di Korea Selatan yang penduduknya tak terlalu banyak butuh waktu 16 tahun untuk mencapai universal health coverage. Sedangkan Jerman butuh 100 tahun," katanya.
Sedangkan Indonesia baru 10 tahun sudah mencapai lebih dari 90 persen mencapai universal health coverage.