Adapun sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Kelebihan sistem proporsional terbuka, Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih, Terbangunnya kedekatan antar pemilih.
Kelebihan sistem proporsional tertutup, Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya, mampu meminimalisir praktik politik uang.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Ponpes Malang, 40 Santri Diperiksa Sebagai Saksi
Kekurangan proporsional terbuka, Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi. Membutuhkan modal politik yang cukup besar, rumitnya penghitungan hasil suara dan sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.
Kekurangan proporsional tertutup, Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka, tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.
Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu.