13 Obat yang Aman Digunakan dan Tidak Mengandung EG dan DEG Melebihi Batas Aman Berdasarkan Pengujian BPOM

- 27 Oktober 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi, 13 Obat yang Aman Digunakan dan Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Batas Aman Berdasarkan Pengujian BPOM
Ilustrasi, 13 Obat yang Aman Digunakan dan Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Batas Aman Berdasarkan Pengujian BPOM /Pixabay

JURNAL SOREANG - Pada Rabu, 26 Oktober 2022 kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat yang aman digunakan.

Sebelumnya, BPOM juga telah lebih dulu merilis daftar 102 obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut pada anak berdasarkan data registrasi.

Selain itu, pada 22 Oktober 2022, sebanyak 133 sirup obat juga telah dirilis oleh BPOM bahwa produk tersebut aman digunakan karena tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.

Baca Juga: Tayang Hari ini! Jadwal Nonton Qodrat di CGV Bandung, Bekasi dan Depok

Sebanyak 13 produk obat ini telah dilakukan pengujian oleh BPOM dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Produk-produk tersebut dinyatakan aman untuk digunakan karena tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi batas aman.

Apa saja daftar 13 obat yang aman digunakan dan tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang dirilis oleh BPOM berdasarkan sampling dan hasil pengujian ini?

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Jernihkan Suasana Saat Emosi Kuat

Untuk melihat daftar 13 obat yang aman digunakan dan tidak mengandung EG da DEG berdasarkan pengujian BPOM, simak daftar lengkapnya melalui link yang ada di bawah ini.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x