Waduh! Sempat Berlangsung Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dihentikan, Begini Alasan Kepolisian

- 16 Oktober 2022, 10:30 WIB
 Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diisukan Ditangkap karena Kasus Narkoba.*
Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diisukan Ditangkap karena Kasus Narkoba.* /Instagram/

"Kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Ditnarkoba, mengakomodir permintaan ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan. Akan kita lanjutkan hari Senin sesuai permintaan beliau dengan akan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan," terangnya.

Baca Juga: Jabatan Anies Baswedan Berakhir, Pemprov DKI Gelar Jakarta Marathon 2022, Begini Langkah Rekayasa Lalu Lintas

Irjen TM dikenakan beberapa pelanggaran atas Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x