JURNAL SOREANG - Irjen Pol Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jatim dikarenakan menjadi terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.
Kapolri menyebutkan bahwa penetapan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat (14/10/2022).
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.
Baca Juga: Prediksi Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini; Masa Lalu Dapat Mempengaruhi Kehidupan Asmara
Jadi Tahanan Polda Metro
Irjen Teddy Minahasa nantinya ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.
"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.