JURNAL SOREANG - Menjabat Kapolda Jawa Timur selama beberapa hari, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terjerat masalah hukum.
Sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen TM menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Diketahui, Irjen TM diduga melakukan tindak pelanggaran dalam kasus narkoba jenis sabu.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan dan menanggapi kasus yang terjadi.
Sigit menyampaikan bahwa Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa akan dipercepat proses etiknya untuk segera dilakukan pemecatan.
“Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” tegas Sigit dalam keterangannya, Jumat 14 Oktober 2022.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengundang Kapolri serta para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) ke Istana Negara.
Dalam agenda tersebut, tidak terlihat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.