JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) jadi Kapolda Jawa Timur.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa menjabat Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy pernah menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Terkait jabatan barunya, selama beberapa hari menjabat, Irjen Teddy Minahasa terjerat masalah hukum yakni melakukan pelanggaran.
Diketahui, Irjen TM melakukan terduga pelanggaran yakni terkait kasus narkoba.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit buka suara dan menanggapi kasus yang menjerat Irjen TM.
"Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus narkotika," ungkap Jenderal Sigit dalam keterangannya, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri menyebut, bahwa penetapan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.