JURNAL SOREANG - Pada hari ini Kamis, 6 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Liga 1 laga Arema FC vs Persebaya.
Diketahui pada 1 Oktober 2022 lalu, terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Tragedi kerusuhan di Kanjuruhan tersebut berakhir memakan banyak korban, mulai dari yang mengalami luka-luka bahkan hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 7 Oktober 2022 dan Doa Saat Bercermin
Hingga 5 Oktober 2022, tercatat jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia ialah sebanyak 131 orang.
Atas tragedi tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 48 orang saksi yang 31 orang di antaranya merupakan anggota Polri.
Selain itu, olah TKP juga sudah dilakukan untuk mencari dan menemukan berbagai temuan pada tragedi Kanjuruhan kemarin.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Jumat 7 Oktober 2022 dan Doa Saat Bercermin
Dilansir dari kanal YouTube POLRI TV RADIO, salah satu temuannya adalah tidak dilakukannya verifikasi terbaru pada Stadion Kanjuruhan Malang.