Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita

- 7 Oktober 2022, 12:43 WIB
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita /Polri TV

JURNAL SOREANG -Kerusuhan di Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang dan 300 luka-luka menjadi perhatian publik.

Pasca kerususan di Kanjuruhan, Kapolri menetapkan enam orang tersangka salah satunya Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Baca Juga: Top! Jawa Barat Raih Juara Umum O2SN 2022 Tingkat Nasional, Ini Daftar Juaranya

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.

Sementara itu, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

Baca Juga: Liga Primer Skotlandia : Sports Mole Prediksi Hearts Imbang 1-1 Lawan Rangers    

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x