JURNAL SOREANG - Jajaran Polri dikejutkan dengan informasi adanya salah satu Kapolda terjerat kasus narkoba.
Kabar tersebut santer di lingkungan kepolisian hingga publik. Informasi yang diperoleh, Kapolda yang ditangkap tersebut, baru menjabat beberapa hari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kapolda yang terduga pelanggar atas kasus dugaan narkoba yakni Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Berakhir Damai, Warganet Kecewa: Se-Indonesia Kena ‘Prank’
Saat ini, kata Kapolri, bahwa saat ini Teddy sudah menjalani penempatan khusus (patsus).
"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam keterangannya, Jumat 14 Oktober 2022.
Sebelumnya, Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Ia kemudian menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Nico sendiri dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.