Tegas! Kapolri Instruksikan Propam Tindak Tegas Anggota yang Melakukan Pelanggaran, Apalagi Terkait Narkoba

- 14 Oktober 2022, 20:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

Baca Juga: Prediksi Formasi Inti Timnas Inggris di Piala Dunia 2022 Qatar, Saatnya Gareth Southgate Ganti Komposisi

Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Ia dipindah tugas untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: 32 CCTV di Kanjuruhan Diperiksa, Mahfud MD Sebutkan Penyebab Jatuhnya Korban Meninggal Karena Gas Air Mata

Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit.

Sigit mengatakan bahwa dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x