Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Bakal Periksa Pihak Stasiun TV, Kapan?

- 13 Oktober 2022, 17:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /PMJ News
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /PMJ News /

JURNAL SOREANG - Kepolisian akan memanggil pihak stasiun televisi yang menayangkan langsung laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Ini menjadi bagian dari langkah tim investigasi Polri dalam mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Diketahui, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan dan memeriksa beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah Alasan Naruto Pilih Hinata daripada Sakura untuk Dinikahi

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akan ada pemeriksaan tambahan terhadap beberapa pihak.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan digelar pekan depan.

"Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Terima Berkas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI, Kejari Bale Bandung: HH Terancam Penjara Seumur Hidup

Pihak yang akan diperiksa antara lain Direktur Operasional PT LIB serta Deputi Security and Safety PSSI.

"Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian Deputi Security and Safety PSSI," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x