Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Bakal Periksa Pihak Stasiun TV, Kapan?

- 13 Oktober 2022, 17:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /PMJ News
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /PMJ News /

Dedi menambahkan, pihak broadcaster Indosiar juga menjadi salah satu yang bakal diperiksa.

Baca Juga: Jadi Andalan Naruto, Boruto hingga Minato, Ternyata Inilah 7 Fakta dari Jutsu Rasengan yang Jarang Diketahui!

Selain itu, tak ketinggalan pihak General Coordinator Panpel laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya juga masuk ke dalam daftar pihak yang akan diperiksa.

"Kemudian dari pihak Indosiar karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian General Coordinator Panpel," tambahnya.

Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Keren! Demi Terwujudkan Akselerasi Transformasi Perusahaan, PLN dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB

"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara," jelasnya.

Semua pemeriksaan itu, lanjut Dedi, akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Jadi Begitu Misterius, Ternyata Inilah 4 Teori Liar Dibalik Penggunaan Masker Karakter Kakashi di Anime Naruto

"Semua di Polda Jatim, kasusnya di-cover Polda Jatim," pungkas Dedi.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah