JURNAL SOREANG - Dikabarkan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lakukan langkah-langkah
Pihak Kepolisian mendalami Penerapan Prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata pada tragedi Kanjuruhan.
Saat itu pihak Kepolisian membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan meninggalnya 132 orang.
Baca Juga: Banyak Pihak Desak Ketua PSSI Mundur Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Shin Tae Yong Berniat Mundur
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Menyampaikan mengenai pendalaman dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang dilakukan oleh tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.
"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," tutur Kapolri.
Baca Juga: Pengamat Sepak Bola Inginkan Iwan Bule Tetap Ketua Umum PSSI: Terbaik 10 Tahun Terakhir
Sesuai kabar saat itu Petugas Pengaman menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.