Pengajuan Banding Ferdy Sambo saat Dipecat Dari Kepolisian di duga Untuk Dapat Uang Pensiun

- 26 Agustus 2022, 21:34 WIB
Ferdy sambo banding saat dipecat dikepolisian di duga untuk dapat uang pensiun
Ferdy sambo banding saat dipecat dikepolisian di duga untuk dapat uang pensiun /PMJ

JURNAL SOREANG - Masyrakat kembali dibuat heran dengan tingkah laku Ferdy Sambo.

Dengan semua kejahatan yang sudah Ferdy Sambo lakukan, dari mulai membunuh, merekayasa cerita dan melibatkan puluhan polisi menutupi kejahatannya.

Kini Ferdy Sambo mengajukan banding atas keputusan pemecatan dirinya dari kepolisan.

Banyak masyarakat yang menghujat sikap dari Ferdy Sambo ini, dan menuliskan komentar, Apa tidak Malu ?

Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa upaya banding Ferdy Sambo atas putusan etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), bertujuan agar menghindari hukuman etik serta mendapatkan hak pensiunnya.

Baca Juga: Kasus Penusukan di Rancaekek Bandung: Tersulut Emosi, Nyawa Dua Orang Dihabisi

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," tutur Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan menyidangkan upaya banding Ferdy Sambo seharusnya menghiraukan permohonan itu dan tetap memutuskan pelanggaran etik PTDH.

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan upaya banding," jelasnya.

Meski begitu, Kamaruddin tetap menghormati hak banding Ferdy Sambo seperti yang tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri, memang telah diatur menjadi hak untuk pemohon.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x