JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sempat diintervensi oleh Ferdy Sambo.
Intervensi tersebut terjadi saat penyidik sedang meminta keterangan saksi-saksi dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait tewasnya Brigadir J.
“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara Ferdy Sambo,” ujar Sigit di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut, atas intervensi tersebut mengakibatkan penyidikan dan olah TKP yang dilakukan penyidik menjadi tidak profesional.
Baca Juga: Wow! Mahasiswa Selandia Baru Berguru Seluk Beluk Busana Muslim ke Kampus di Bandung
“Sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” tandasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Karo Penmas Divisi Humas Polri kurang memahami materi penyampaian kronologi awal kasus Brigadir J lantaran informasi yang diterima tidak utuh dan sudah direkayasa.
“Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Ferdy Sambo,” ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Konferensi pers pertama terkait penembakan Brigadir J disampaikan pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah peristiwa penembakan. Konferensi tersebut saat itu dinilai penuh kejanggalan.