Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM

- 20 Agustus 2022, 16:27 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /Dhemas Reviyanto/

JURNAL SOREANG - Dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Komnas HAM menemukan ragam fakta baru.

Dalam kasus penembakan Brigadir J ini berdasarkan penelusuran Komnas HAM ke TKP penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo dan pemeriksaan saksi.

Penyelidikan Komnas HAM sejauh ini sudah menemukan beberapa hal terkait penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Jarang Diketahui Begini Reaksi yang Terjadi pada Tubuh Saat Nikmat Berhubungan Seks, Bukan Cuma Orgasme!

Komnas HAM juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, kecuali istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komnas HAM juga melakukan pengecekan TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Adapun pada hari yang sama, Komnas HAM memeriksa Bharada E di Bareskrim.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Mari Kita Cek Inilah 3 Ciri- Ciri Miss V Anda Sehat, Apa Saja?

"Setelah kami melakukan peninjauan terhadap TKP dan pemeriksaan Bharada E, beberapa hari ke depan akan menyusun laporan-laporan, terus kemudian mengidentifikasi setiap data keterangan informasi, disinkronkan antara satu keterangan yang didapat supaya kelihatan mana bolongnya dan juga akan menyusun kerangka analisisnya," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung saat jumpa pers di kantornya, Senin 15 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x