Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM

- 20 Agustus 2022, 16:27 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /Dhemas Reviyanto/

Berikut temuan terbaru Komnas HAM :
Tidak Ada Indikasi Penganiayaan Komnas HAM menegaskan tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan terhadap Brigadir Brigadir J. Komnas HAM menyebut Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya, dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," ujarnya.

Baca Juga: Sembuh dari Tifus, Henhen Herdiana Segera Gabung Latihan Bersama Persib Bandung

Indikasi Obstruction of Justice Menguat
Komnas HAM menyebut dugaan adanya pelanggaran HAM terkait upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice di kasus ini makin kuat. Hal itu didapatkan Komnas HAM setelah memeriksa TKP.

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak saja," kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

Beka mengatakan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil. Hal itu, kata Beka, didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hubungan Intim jika Sedang dalam 5 Situasi Ini, Nomor 2 Bisa Buat Wanita Menyesal Seumur Hidup!

"Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting kami dapatkan adalah semakin kuatnya indikasi adanya obstruction of justice.

Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM, obstruction of justice-nya makin terang," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Dia juga turut menyampaikan hasil pemeriksaan Bharada E di Bareskrim, juga menguatkan indikasi obstruction of justice.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah