Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM

- 20 Agustus 2022, 16:27 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /Dhemas Reviyanto/

Baca Juga: Selamat Datang! Persib Bandung Sambut Luis Milla: Kami Semua Senang

"Jadi yang Bharada E juga sama, jadi indikasinya sangat kuat adanya obstruction of justice. Mulai dari, yang kita telusuri ya, mulai kisah Magelang, Saguling, sampai di TKP, itu semua kita uji dengan, satu dokumen-dokumen yang sudah kami dapat, foto-foto yang juga sudah kami dapat.

Percakapan-percakapan yang juga kami dapat, salah satunya yang kita dapat dari penyandingan dan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen sebelumnya itu indikasi adanya obstruction of justice itu semakin lama semakin terang benderang, semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata dia.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah