Mengerikan ! Berusaha Rusak Barang Bukti,Polri Ungkap Ferdy Sambo Perintahkan Rusak CCTV, Dibagi Lima Klaster

- 19 Agustus 2022, 19:36 WIB
Semua polisi yang terlibat dalam perusakan CCTV atas perintah Ferdy Sambo diperiksa
Semua polisi yang terlibat dalam perusakan CCTV atas perintah Ferdy Sambo diperiksa /PMJ News /

JURNAL SOREANG - Setiap harinya kejahatan demi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo kian terungkap.

Bagaimana cara Ferdy Sambo merusak CCTV bersama anak buahnya ? Semua sedang didalami Timsus Polri.

Apakah semua anak buahnya termasuk yang membunuh Brigadir J hanya berlindung dibalik kata turuti perintah atasan ?

Apakah jika perintah itu salah sehingga harus di turuti ? Sehingga hukum negara sendiri rasanya tak lebih tinggi dari atasan.

Apakah selama ini pengadian mereka untuk atasan atau untuk negeri ini ?

Baca Juga: Skandal Hubungan Intim Terkenal yang Membuat Keluarga Kerajaan Inggris dalam Masalah Besar

Timsus Polri membagi lima klaster terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. Salah satunya dengan pemindahan hingga perusakan kamera pengawas tersebut.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Adapun klaster selanjutnya, kata Asep, pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x