Polri Ungkap Aliran Dana Rp34,5 Miliar yang Dikelola ACT: Koperasi Syariah 212 Hingga Pembangunan Pesantren

- 27 Juli 2022, 10:10 WIB
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan pers
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Baca Juga: Full Online! Ini Dia Tata Cara Pembelian Tiket Persib Bandung vs Madura United dalam Lanjutan Liga 1 2022-2023

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah