Diperiksa dan Dicecar 19 Pertanyaan Oleh Penyidik Polri, Mantan Presiden ACT Ahyudin Ungkap Asal Dana Yayasan

- 17 Juli 2022, 18:52 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin ungkap asal dana yayasan
Mantan Presiden ACT Ahyudin ungkap asal dana yayasan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dia diperiksa oleh penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana yayasan ACT.

Keenam kalinya, Ahyudin kembali diperiksa oleh penyidik kepolisian yang dilakukan di Bareskrim Polri pada hari Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Semakin Kuat Berkat Kedatangan Robert Lewandowski, Berikut 5 Alasan Barcelona Pantas Juara La Liga Musim Depan

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ahyudin selama hampir 12 jam dan ia dicecar sebanyak 19 pertanyaan.

Usai diperiksa, Ahyudin mengatakan, pertanyaan yang diberikan penyidik selama pemeriksaan seputar dana operasional ACT yang berasal dari dana bantuan yang diterima ACT.

Dalam pengelolaan dana bantuan tersebut, Ahyudin menyebut ada arahan dari Dewan Syariah ACT bahwa hak kelola dana operasional berada di kisaran 20 sampai 30 persen.

Baca Juga: Tak Hanya WhatsApp, Inilah Daftar Puluhan Platform Digital Termasuk Medsos Terancam Diblokir Kominfo

“Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari ketua Dewan Syariah ACT tertulis bahwa hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20-30 persen,” papar Ahyudin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 16 Juli 2022 dini hari.

“Nah, yang dimaksud biaya operasional itu hak kelola yayasan dari total dana sebanyak yang diterima,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah