JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus diusut pihak kepolisian.
Terkait kasus ini, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.
Saat ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa pendiri ACT Ahyudin dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi pada Yayasan ACT.
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Berapa Besaran Denda yang Dibayar Habib Rizieq?
"Ahyudin dijadwalkan diperiksa (hari ini) pukul 11.00 WIB," ungkap Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji dalam keterangannya, Rabu 20 Juli 2022.
Ditambahkannya, selain Ahyudin, penyidik kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan Senior Vice President Global Islamic, Heriyanan Hermain sebagai saksi.
Dimana dalam hal ini, kata ia, Hariyana Hermain dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB.
Andri menyebut, pemeriksaan para saksi masih terkait pendalaman dugaan penyimpangan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT.
"Pemeriksaan masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT," paparnya.