JURNAL SOREANG - Terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), sejumlah petingginya diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi, mulai dari mantan Presiden ACT, Presiden ACT, dan sejumlah saksi lainnya.
Terkait kasus ini, mantan Presiden yang juga salah satu pendiri Yayasan ACT, Ahyudin, diperiksa beberapa kali.
Untuk ketiga kalinya, Ahyudin menjalani serangkaian pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa 12 Juli 2022.
Usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang Insyaa Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.
Ditegaskannya, pihaknya mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Oh iya apa pun dong (siap jadi tersangka), apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu, ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” ujarnya.