Usai Diperiksa Sebagai Saksi Soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Jadi Tersangka

- 13 Juli 2022, 17:14 WIB
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam. 
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam.  /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), sejumlah petingginya diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi, mulai dari mantan Presiden ACT, Presiden ACT, dan sejumlah saksi lainnya.

Terkait kasus ini, mantan Presiden yang juga salah satu pendiri Yayasan ACT, Ahyudin, diperiksa beberapa kali.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Kamu Si Teliti Sejati! Mana Putri Raja Palsu? Si Cerdas Pasti Mampu Pecahkan dalam 10 Detik

Untuk ketiga kalinya, Ahyudin menjalani serangkaian pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa 12 Juli 2022.

Usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang Insyaa Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Link Tes Usia Mental, Dapat Diakses Secara Gratis dan Hasilnya Bisa Langsung Dibagikan Melalui Twitter dan Fac

Ditegaskannya, pihaknya mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.

“Oh iya apa pun dong (siap jadi tersangka), apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu, ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x