Masih Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Sosial, Penyidik Polri Kembali Periksa Pendiri dan Petinggi Yayasan ACT

- 12 Juli 2022, 16:17 WIB
Mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri
Mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana sosial.

Saksi yang kembali diperiksa diantaranya pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin.

Untuk kedua kalinya, Ahyudin diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta guna memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Bayern Munchen Siap Pecahkan Celangan Untuk Menebus Matthij de Ligt Dari Juventus

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji menjelaskan, kedatangan Ahyudin ke Gedung Bareskrim untuk penuhi panggilan penyidik.

"Ahyudin sudah hadir. Yang lainnya belum," ungkap Andri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 11 Juli 2022.

Terkait kasus ini, kata ia, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan. Di samping Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Baca Juga: Ingin Jadi TKI di Korea Selatan Tapi Belum Punya Pengalaman? Ini Penjelasan Menurut Pekerja Migran

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga memanggil manajer operasional serta bagian keuangan lembaga filantropi itu.

Andri membeberkan, pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x