JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus didalami pihak kepolisian.
Terkait kasus ini, penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa sejumlah saksi, diantaranya mantan dan Presiden Yayasan ACT, serta pejabat lainnya.
Terbaru, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin.
Baca Juga: Penting! Menag Minta Persiapan Haji 2023 Dilakukan Sejak Dini, Simak Lengkapnya
Dia selesai menjalani pemeriksaan hingga belasan jam lamanya di Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2022 dan keluar dari gedung sekitar pukul 22.00 WIB.
Ahyudin menyatakan, pemeriksaan tersebut membahas tentang dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.
“Ya, sejak jam 08.30 WIB sampai tadi jam 21.00 WIB kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai,” ungkap Ahyudin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 11 Juli 2022.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan polisi lebih banyak membahas tentang Boeing.
"Jadi Alhamdulillah, dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh,” ujarnya.