JURNAL SOREANG - Terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan, penyidik Bareskrim terus mengusut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Kini, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni Mantan Presiden dan Presiden Yayasan ACT.
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam.
Ahyudin diperiksa penyidik selama 12 jam oleh penyidik kepolisian dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan, diantaranya terkait legalitas yayasan.
Seusai dilakukan pemeriksaan, Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadap dirinya belum rampung.
Dia mengaku akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin 11 Juli 2022 mendatang.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," ungkap Ahyudin dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022 malam.
Selama berada di gedung Bareskrim, ia mengaku belum sempat berbicara dengan Presiden ACT, Ibnu Khajar.