Mantan Presiden ACT Bakal Kembali Diperiksa Soal Legalitas Yayasan Senin Depan, Ahyudin: Ikuti Saja Prosesnya

- 9 Juli 2022, 15:24 WIB
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam. 
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam.  /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan, penyidik Bareskrim terus mengusut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Kini, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni Mantan Presiden dan Presiden Yayasan ACT.

Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam. 

Baca Juga: Idul Adha 2022: Gak Perlu Bingung, Ini Ide Menu Masakan yang Bisa Dioleh dengan Bahan Dasar Daging Sapi!

Ahyudin diperiksa penyidik selama 12 jam oleh penyidik kepolisian dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan, diantaranya terkait legalitas yayasan.

Seusai dilakukan pemeriksaan, Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadap dirinya belum rampung. 

Dia mengaku akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin 11 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Link Nonton Why Her Eps 11 Sub Indonesia, Seo Hyun Jin Tau Rahasia Hwang In Yeop, Bagaimana Nasib Hubungannya?

"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," ungkap Ahyudin dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022 malam.

Selama berada di gedung Bareskrim, ia mengaku belum sempat berbicara dengan Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah