JURNAL SOREANG – Affiliator binary option Quotex Doni Salmanan disebut-sebut akan segera menghadapi proses persidangan jika berkas perkara sudah berstatus P-21 atau lengkap.
Terkait berkas perkara terangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol.
Baru-baru ini ia menyatakan bahwa berkas perkara affiliator binary option Quotex Doni Salmanan sudah lengkap.
"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Reinhard.
Sehingga, Reinhard mengatakan bahwa pihak Bareskrim Polri akan segera menyerahkan tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dan barang bukti bukti kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Reinhard Hutagaol di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022 lalu.
Kemudian, lanjutnya, tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dan barang bukti atau pelimpahan tahap II diserahkan oleh Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin, 4 Juli 2022 atau paling lambat Selasa, 5 Juli 2022.