Update Kasus Binary Option Doni Salmanan, Polisi akan Serahkan Pelimpahan Tahap II ke Kejari Kabupaten Bandung

- 3 Juli 2022, 18:11 WIB
Bareskrim Polri akan serahkan pelimpahan tahap II  affiliator binary option Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Bareskrim Polri akan serahkan pelimpahan tahap II affiliator binary option Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. /

Baca Juga: Garuda Pertiwi Bersiap Hadapi Laga Grup A Piala AFF Wanita 2022 Filipina, Tia Darti Berharap Tampil Maksimal

Tidak hanya itu, penyidik Bareskrim polri juga menyita empat akun Gmail, akun YouTube King Salmanan, dan tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex.

Serta 27 dokumen yakni sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait trading, dan mutasi rekening.

Tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan itu juga diketahui membagi-bagikan uang dugaan hasil kejahatan itu kepada sejumlah publik figure.

Mereka pun telah diperiksa polisi, antara lain Rizky Febian, Rizky Billar, Lesti Kejora, Arief Muhammad, Reza Arab, Atta Halilintar, dan Alffy Rev.

Baca Juga: Bandar Panik! Trik Licik Settingan Maxwin Judi Slot Online Dibongkar Mantan Affiliator, Semuanya Palsu?

Bisnis sebagai affiliator aplikasi Quotex itu memungkinkan Doni Salmanan mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam binary option Quotex

Setelah proses pelimpahan tersebut rampung, maka nantinya JPU akan menyusun surat dakwaan untuk menyidangkan affiliator binary option Quotex Doni Salmanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Sebagai informasi, tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dijerat dengan Pasal berlapis.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x