Update Kasus Binary Option Doni Salmanan, Polisi akan Serahkan Pelimpahan Tahap II ke Kejari Kabupaten Bandung

- 3 Juli 2022, 18:11 WIB
Bareskrim Polri akan serahkan pelimpahan tahap II  affiliator binary option Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Bareskrim Polri akan serahkan pelimpahan tahap II affiliator binary option Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. /

Baca Juga: Pernah Berhadapan dengan Thailand, Jadi Modal Garuda Pertiwi di Laga Grup A Piala AFF Wanita 2022 Filipina?

"Kalau enggak Senin, Selasa lah, karena banyak juga yang harus dibawa (dilimpahkan)," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 3 Juli 2022.

Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan dan memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Sehingga sampai saat ini, Doni Salmanan menjadi tersangka tunggal dalam kasus binary option Quotex.

Sedangkan korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan disebutkan ada sekira 25 ribu orang.

Baca Juga: Garuda Pertiwi Bersiap Hadapi Laga Grup A Piala AFF Wanita 2022 Filipina, Tia Darti Berharap Tampil Maksimal

Jika ada bukti baru terkait kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, pihaknya akan kembangkan di persidangan nanti.

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," katanya.

Sebelumnya, penyidik sudah menyita aset affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.

Di antaranya yakni dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x