Doni Salmanan Jadi Tersangka Tunggal, Begini Babak Baru Kasus sang Affiliator Binary Option Quotex

- 3 Juli 2022, 17:25 WIB
Bareskrim Polri akan segera serahkan affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Bareskrim Polri akan segera serahkan affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. /Instagram/@donisalmanan./

 

JURNAL SOREANG – Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol menyatakan bahwa berkas perkara tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan sudah lengkap.

Kelengkapan berkas perkara tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan menandakan babak baru pada kasus tersebut.

Sebelumnya, pihak penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya itu.

Baca Juga: Pernah Berhadapan dengan Thailand, Jadi Modal Garuda Pertiwi di Laga Grup A Piala AFF Wanita 2022 Filipina?

Selanjutnya, berkas perkara tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan pun dinyatakan sudah dinyakakan P-21 tau lengkap.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Reinhard.

Sehingga, Reinhard mengatakan bahwa pihak Bareskrim Polri akan segera menyerahkan tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dan barang bukti bukti kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Reinhard Hutagaol di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x