3 Unsur Judi Diungkap Sosok Polisi Ini, Permainan Ilegal yang Sudah Diatur Melalui KUHP dan Undang-Undang

- 23 Juni 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi. Polisi Benny F Surbakti membeberkan 3 unsur judi, permainan ilegal yang sudah diatur melalui KUHP dan Undang-Undang.
Ilustrasi. Polisi Benny F Surbakti membeberkan 3 unsur judi, permainan ilegal yang sudah diatur melalui KUHP dan Undang-Undang. /Pixabay/ThorstenF.

Bahkan tidak sedikit korban yang mengalami kerugian akibat judi online tersebut.

“Perjudian online diatur di Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian akan dipidana dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah