Kasus Khilafatul Muslimin Terus Bergulir, PPATK Bekukan 21 Rekening dan Aliran Dana Tengah Didalami Penyidik

- 16 Juni 2022, 19:46 WIB
Polda Metro Jaya gandeng PPATK bekukan 21 rekening di beberapa bank milik kelompok Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya gandeng PPATK bekukan 21 rekening di beberapa bank milik kelompok Khilafatul Muslimin. /Antara/Maulana Surya

 

JURNAL SOREANG – Kasus organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin masih terus bergulir.

Baru-baru ini Polda Metro Jaya gandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani kasus Khilafatul Muslimin.

Direktur Analisis Transaksi PPATK Maryanto mengungkapkan bahwa pihaknya memastikan akan membantu pihak penyidik Polda Metro Jaya dalam menanagani kasus Khilafatul Muslimin tersebut.

Baca Juga: Merasa Tidak Wajar, Nikita Mirzani Sempat Pertanyakan Soal Surat Panggilan Polisi 12 Kali dalam Sebulan

“PPATK pasti dan akan selalu mendukung dan mensupport para penyidik dalam menangani kasus yang melanggar hukum,” kata Maryanto, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 16 Juni 2022.

Selanjutnya, Maryanto mengatakan bahwa PPATK dalam telah membekukan sementara 21 rekening di beberapa bank milik Khilafatul Muslimin.

Hal tersebut dilakukan PPATK bertujuan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mendalami aliran dana dalam kasus Khilafatul Muslimin tersebut.

Baca Juga: Maraknya Judi Online Buat Masyarakat Resah, Pemerintah India Tegaskan Media untuk Tidak Tayangkan Iklannya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x