“Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai. Tidak begitu.
Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar. Saya gak paham berapa. Tapi saat dilakukan penghentian sementara, nilainya tidak signifikan,” katanya.
Seperti diketahui bahwa kasus Khilafatul Muslimin tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini lantaran kasus Khilafatul Muslimin dinilai meresahkan.***