JURNAL SOREANG - Pemerintah India melalui Kementerian Informasi dan Penyiaran pada beberapa hari lalu berbicara terkait judi online.
Pemerintah India menanggapi bahwa judi online di negara tersebut sanagt berisiko bagi kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah India memperingatkan agar media cetak, elektronik dan digital untuk tidak mengiklankan platform judi online.
Seperti diketahui bahwa di India tengah marak iklan judi online yang dinilai meresahkan.
Seperti halnya kini tengah terjadi juga beredarnya iklan judi online di sejumlah negara di dunia.
Pasalnya, judi online ilegal di sebagian besar negara dan menimbulkan risiko keuangan dan sosial-ekonomi yang signifikan bagi konsumen.
Kementerian Informasi dan Penyiaran India juga mengatakan bahwa peringatan tersebut telah dikeluarkan untuk kepentingan publik yang lebih besar dan muncul sehubungan dengan sejumlah iklan situs/platform judi online yang muncul di media cetak dan media elektronik.