Wacana Pemerintah Terbitkan Regulasi Robot Trading Mencuat, DPR Sempat Ingatkan Hal Ini pada Bappebti

- 4 Juni 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi. Wacana pemerintah terbitkan regulasi robot trading tengah mencuat, DPR sempat mengingatkan Bappebti hal ini.
Ilustrasi. Wacana pemerintah terbitkan regulasi robot trading tengah mencuat, DPR sempat mengingatkan Bappebti hal ini. /pixabay/sergeitokmakov

 

JURNAL SOREANG – Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan menerbitkan regulasi terkait robot trading.

Wacana penerbitan regulasi robot trading oleh Bappebti tersebut mencuat di tengah kasus penipuan robot trading yang masih bergulir hingga saat ini.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengingatkan Bappebti harus menyiapkan aturan ketat terkait trading termasuk robot trading.

Baca Juga: Viral Selebgram Ajak Selfie Ridwan Kamil di Bandara, Ernest Prakasa: Orangnya Pergi, Otaknya WFH!

"Bappebti harus lebih selektif dan ketat lagi,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 4 Juni 2022.

“Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekadar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab,” katanya, menegaskan.

Sementara itu, pada 25 Mei 2022 lalu, Bappebti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR dengan Bappebti.

Baca Juga: Horor, 4 Anak Dijadikan Tumbal Tiang Pancang Jembatan, Mereka di Cor Hidup-Hidup

Dalam kesempatan tersebut, PLt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan akan segera membuat regulasi tentang robot trading.

menurutnya, tidak semua robot trading digunakan untuk kejahatan, sehingga regulasi yang diciptakan harus memberikan solusi win win solution.

Terkait hal ini, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya membeberkan, aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

Baca Juga: Seru! 5 Fakta Jarang Diketahui Tentang Finalissima, Duel Italia VS Argentina Jelang Piala Dunia 2022

“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” kata Tirta.

Tirta menjelaskan bahwa ada tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia.

Pertama, prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.

Itu berarti robot trading, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

Baca Juga: Viral lagi! Indra Kenz Promosikan Binomo, Affiliator Trading Binary Option Sempat Iming-Imingi Profit

Kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free serta dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.

Ketiga yaitu, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia.

Pengelola juga harus menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan pasca perdagangan, hingga tidak menjanjikan profit konsisten.

Diketahui bahwa kasus penipuan robot trading masih bergulir, bahkan para tersangka dalam kasus tersebut belum divonis hukuman.

Baca Juga: UEFA Nations League: Hadirnya Cristiano Ronaldo Bawa Aura Positif Bagi Timnas Portugal Untuk Imbangi Spanyol

Sedangkan para korban robot trading yag telah dirugikan hingga miliaran rupiah masih menantikan keadilan.

Terkait rencana penerbitan regulasi robot trading tersebut, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah