JURNAL SOREANG - Polisi terus menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, setidaknya 118 orang menjadi korban dari kasus tersebut.
"Ada 118 korban," kata Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 21 April 2022.
Dari 118 korban kasus investasi bodong trading binary option Binomo tersebut, tambah Gatot, total kerugian yang dialami mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerugian dari 118 korban itu sebanyak Rp72.138.093.000," bebernya.
Diketahui hingga kini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli.
Baca Juga: HIKMAH RAMADHAN: Ustaz Hanan Attaki: Itikaf Merupakan Hobi Para Nabi dan Rasul, Ini Keutamaannya
Gatot melanjutkan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo ini.
"Tujuh tersangka yaitu IK, BEN, WMN, FST, NK, VK, dan RP," terang Gatot.