JURNAL SOREANG – Nathania Kesuma, adik affiliator binary option Binomo Indra Kenz diperiksa pada Rabu, 20 April 2022 hari ini.
Nathania Kesuma memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus yang sebelumnya menjerat sang kakak, affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Sebelumnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei sudah diperiksa terkait kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Pasalnya, Vanessa khong dan Rudiyanto Pei diketahui menerima sejumlah uang dari affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Nathania Kesuma akan dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit 1 Dittipideksus Bareskrim, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
"Iya sudah (datang) pukul 13.50 WIB," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 20 April 2022.