Ngusul Sang Kakak! Ternyata Ini Peran Adik Indra Kenz di Pusaran Kasus Binary Option Binomo

- 21 April 2022, 13:57 WIB
Ngusul Sang Kakak! Ternyata Ini Peran Adik Indra Kenz di Pusaran Kasus Binary Option Binomo
Ngusul Sang Kakak! Ternyata Ini Peran Adik Indra Kenz di Pusaran Kasus Binary Option Binomo /

JURNAL SOREANG - Bareskrim polri telah resmi menahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, terkait kasus Binomo. 

Penahanan adik Indra Kenz ini menambah panjang daftar tersangka yang ditahan. Setelah sebelumnya Bareskrim Polri sudah menahan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Adik Indra Kenz sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, Penyanyi Rossa Janji Penuhi Panggilan Bareskrim dan Siap Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Setelah menjalani pemeriksaan polisi. Nathania Kesuma langsung menahannya atas kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, Nathania diketahui menerima aliran dana hingga aset berupa bangunan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh sang Indra Kenz. Salah satunya dengan menerima uang senilai Rp9,4 miliar.

"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar Rp9.443.436.055," kaya Whisnu, Kamis 21 April 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kisah Pogba, Bocah Imigran yang Berhasil Menjuarai Piala Dunia

Whisnu juga mengatakan, Nathania juga membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan dirinya.

Whsinu juga menambahkan, Ia juga membantu Indra Kenz untuk membuat akun kripto di Indodax guna menyimpan aset Rp 35 Miliar.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x