Modal Promosi Binomo? Terkait Kasus Binary Option, Polri Dalami Uang Brian Edgar Rp120 Juta untuk Indra Kenz

- 4 April 2022, 16:58 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap peran Brian Edgar yang disebut sebagai perekrut afiliator/Foto pmjnews dan youtube james james
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap peran Brian Edgar yang disebut sebagai perekrut afiliator/Foto pmjnews dan youtube james james /

"Tersangka mendaftar di perusahaan Rusia 404 group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo," ungkap Whisnu.

Baca Juga: Susul Cristiano Ronaldo, Kapten Timnas Argentina Lionel Messi Akan Buat 8 Rekor ini di Piala Dunia 2022 Qatar

Pada awalnya, tersangka diterima di perusahaan itu dengan posisi sebagai customer support platform Binomo yang menampung komplain dari customer yang bermain Binomo di Tanah Air.

Namun di tahun 2019, Brian mendapatkan promosi jabatan sebagai Manager Development Binomo.

Brian bertugas menawarkan kepada influencer di Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo dengan keuntungan bagi hasil.

Baca Juga: Spanyol Masuk Grup Neraka, Ini Kata Sang Pelatih Luis Enrique, Grup E Piala Dunia 2022

Brian juga diketahui memberikan uang sebesar Rp 120 juta kepada Indra Kenz pada Februari 2021.

Dalam kasus ini, Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Bagai Cristiano Ronaldo, Gini Portugal Berterima Kasih Pada Bruno Fernandes Usai Lolos Piala Dunia 2022 Qatar

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah