JURNAL SOREANG - Aliran uang sebesar Rp120 Juta dari Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan ke affiliator Indra Kenz masih didalami.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut aliran dana kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan modal awal promosi Binomo atau bukan.
"Semuanya masih didalami," kata Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 4 April 2022.
Lebih jauh Whisnu menjelaskan, penyelidikan terkait aliran dana sebesar Rp120 juta akan dilakukan pekan ini setelah kuasa hukum dari tersangka Brian Edgar tiba di Jakarta.
"Minggu ini baru didalami, pengacara tersangka baru datang minggu ini," jelas Whisnu.
Baca Juga: Buat Apa? Bilangnya SOTR, Tapi Delapan Remaja Malah Bawa Sarung Diikat Batu di Tangsel
Sebagai informasi, Manager Development Platform Binomo yang bernama Brian Edgar Nababan berhasil ditangkap di Bali, Jumat 1 April 2022 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Brian mendaftar di 404 perusahaan di Rusia yang bekerja sama khusus dengan Binomo.