Terima Uang Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan, 6 Publik Figur akan Diperiksa

- 16 Maret 2022, 15:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur Tanah Air.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan hal itu.

Baca Juga: Terbaru! Isi Chat Fakarich Guru Indra Kenz Binary Option Bocor ke Publik: Gue Bukan Ngilang Gue Sedih Bro!

"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS juga akan didalami," ucap Asep dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat 18 Maret 2022.

"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini, dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan DS," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Dony Salmanan, Tersangka Penipuan Binary Option Minta Maaf, Kalimat dan Gestur Jadi Sorotan

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Atas perbuatannya, crazy rich asal Bandung ini dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x