JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur Tanah Air.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan hal itu.
"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS juga akan didalami," ucap Asep dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat 18 Maret 2022.
"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini, dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan DS," ungkap Ramadhan.
Baca Juga: Dony Salmanan, Tersangka Penipuan Binary Option Minta Maaf, Kalimat dan Gestur Jadi Sorotan
Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Atas perbuatannya, crazy rich asal Bandung ini dijerat dengan pasal berlapis.