Terungkap! Inilah Cara Doni Salmanan Tersangka Kasus Binary Option dalam Menjerat Calon Korbannya

- 16 Maret 2022, 14:55 WIB
Potret Doni Salmanan saat konferensi pers kasunya (kiri) dan contoh unggahan trading hoax yang memuncul profit untuk menarik calon korbannya/Instagram @polritvradio @donisalmanan
Potret Doni Salmanan saat konferensi pers kasunya (kiri) dan contoh unggahan trading hoax yang memuncul profit untuk menarik calon korbannya/Instagram @polritvradio @donisalmanan /

JURNAL SOREANG - Kasus binary option yang menjerat crazy rich Bandung saat ini kasusnya sudah diproses hingga tahap pengembangan.

Setelah resmi ditetapkan tersangka kasus binary option, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri dan menunggu penyelidikan usai untuk diadili di pengadilan.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan yang sudah diakui sebagai hasil penipuan binary option.

Baca Juga: Ada Sekitar 97 Aset yang Disita Dalam Kasus Binary Option Doni Salmanan, Dengan Total Rp64 Miliar

Selama 3 hari berturut-turut polisi melakukan penyitaan aset Doni Salmanan yang didampingi oleh sang istri Dinan Nur Fajrina.

Hasil dari penyitaan tersebut dikatakan dalam gelar konferensi per pada Selasa 15 Maret 2022 yang menyita sebanyak 97 aset dengan total senilai Rp64 miliar.

Polisi mengungkap bahwa aset disita berupa 2 unit rumah mewah yang berada di Bandung, belasan kendaraan mewah, uang senilai Rp3,3 miliar dan surat-surat berharga.

Dalam konferensi per juga dihadirkan tersangka Doni Salmanan dengan berpakain khas tahanan yang serba orange.

Baca Juga: Terlalu! Hanya Demi Keuntungan Pribadi, Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan Tipu Masyarakat

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah