Terima Uang Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan, 6 Publik Figur akan Diperiksa

- 16 Maret 2022, 15:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Ia dikenakan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Silang Pendapat Antara KPK dan Indra Kenz Terkait Lagu Lihat Lawan Laporkan yang Dibawakan Tersangka

Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah